Pages

Rabu, 06 Mei 2015

Persiapan Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)



Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan segera mulai di akhir Desember 2015. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. MEA ini nantinya memungkinkan satu negara menjual tidak hanya barang dan jasa tetapi juga jasa tenaga kerja profesional, seperti salah satunya jasa profesi akuntan, dengan mudah dan bebas ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam  rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya.

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN  2015
Ada 4 (empat) pilar utama dalam hal ini:
1.      Terbentuknya Pasar dan basis produksi tunggal
a.       Bebas arus barang
b.      Bebas jasa
c.       Bebas investasi
d.      Bebas tenaga kerja
e.       Bebas arus permodalan
f.       Priority Integration Sectors (PIS)
g.      Pengembangan sektor food-agriculture-forestry
2.      Kawasan Berdaya-saing Tinggi
a.       Kebijakan persaingan
b.      Perlindungan konsumen, HKI
c.       Pembangunan infrastruktur
d.      Kerjasama energi
e.       Perpajakan
f.       E-commerce
3.      Kawasan dengan Pembangunan Ekonomi yang Merata
a.       Pengembangan UKM
b.      Mempersempit kesenjangan pembangunan antar negara ASEAN
4.      Integrasi dengan Perekonomian Dunia
a.       Pendekatan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal
b.      Partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global
Sebenarnya IFRS bukan hanya sekadar standar laporan keuangan, namun metode ini bisa menentukan banyak hal. Seperti mempengaruhi pembuatan keputusan investasi, perpajakan, dan lainnya di internal perusahaan. Karena itu beberapa kendala dalam mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan ini pasti akan ditemui perusahaan yang menerapkan.
Sehingga demi menerapkan standar itu, perusahaan kemungkinan melakukan perubahan yang cukup signifikan. Oleh karenanya, perusahaan-perusahaan di Indonesia, yang ingin bersaing di tataran global, dituntut untuk mempersiapkan peralihan laporan keuangannya dengan format IFRS. Apalagi, seiring dengan kian dekatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 diberlakukan, diharapkan perusahaan-perusahaan bisa lebih cepat bergerak.
Karena bagaimana pun, mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market).
Bersama Dr. Ludovicus Sensi Wondabio, CPA, Member of Dewan Standar Akuntan (DSAK), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), BUMN News akan mengupas tuntas PSAK berbasis IFRS 2015 ini dalam workshop, mulai dari mekanisme pencatatan laporan posisi keuangan, laporan rugi laba dan penghasilan komperehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan aruss kas, catatan atas laporan keuangan perubahan dan transisi.

Tantangan Menghadapi MEA bagi Indonesia maupun Negara Asean Lainnya
         Indonesia berpotensi sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN, sehingga manfaat yang diperoleh dari kekayaan sumber daya alam minila, tetapi defisit neraca perdagangan barang Indonesia yang saat ini paling besar di antara negara-negara ASEAN semakin bertambah,
         melebarkan defisit neraca perdagangan jasa seiring peningkatan perdagangan barang,
         Membebaskan  aliran tenaga kerja sehingga Indonesia harus  mengantisipasi dengan menyiapkan strategi  karena potensi membanjirnya Tenaga Kerja  Asing (TKA), dan
         masuknya investasi ke Indonesia dari dalam dan luar ASEAN.

Dalam menghadapi tantangan didalam era itu, IAI sebagai acuan bagi akuntansi di Indonesia memberikan pembekalan, yaitu :
Sertifikasi Profesi
1.      Pengakuan global kompetensi dan profesionalitas
2.      Kompetensi umum dan khusus bidang profesi tersebut
3.      Kombinasi pendidikan formal dan ujian
4.      Mengikuti ketentuan umum kurikulum internasonal. Misal untuk Akuntansi  IES ditentukan oleh IFAC
5.      Pengakuan antar profesi  - MRA



Referensi:
http:/staff.blog.ui.ac.id/martani/
http://dwimartani.com
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2015/01/11/bekal-mahasiswa-akuntansi-sambut-mea-2015-701552.html

Sabtu, 04 April 2015

Sejarah Akuntansi Di Indonesia

Pengenalan Akuntansi Di Dunia.

Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.

Para ahli Ekonomi berpendapat bahwa akuntansi sudah ada dari dahulu, ketika manusia sudah melakukan transaksi dengan menggunakan metode uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada tahun 1494, perkembangan yang pesat dalam akuntansi dunia dilihat dari buku “Summa de Aritmatica, Geometrica, Proportioni et Propotionalita” karya Lucas pacioli. Didalam bukunya ini ada bab yang berjudul “Tractatus de Computies et Scriptoris” yang memperkenalkan dan mengajarkan sistem pembukuan berpasangan yang disebut juga dengan system kontinental.

Sistem berpasangan adalah sistem pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debet dan kredit. Kemudian kedua bagian ini diatur sedemikian rupa sehingga selalu seimbang. Cara seperti ini menghasilkan pembukuan yang sistematis dan laporan keuangan yang terpadu, karena dapat menggambarkan tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan serta hak pemilik. Sistem yang berkembang tersebut dinamakan sesuai dengan nama yang mengembangkannya atau nama negaranya masing-masing. Misalnya sistem Belanda (Sistem Continental) dan Amerika serikat (Sistem Anglo Saxon). Sistem-sistem tersebut kemudian berjalan sesuai dengan perkembangannya. Pada abad sekarang ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu Sistem Anglo Saxon, hal ini disebabkan karena system Anglo Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebabkan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam system Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.


Akuntansi Di Indonesia
           
            Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia, Mereka menerapkan sistem pembukuan seperti yang diajarkan Lucas Paciólo. Kemudian pada tahun 1907, di Indonesia diperkenalkan sistem pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan. Namun penguasa dan penerapan akuntansi tersebut belum bisa dilakukan oleh orang Indonesia hingga masa penjajahan berakhir.
            
           Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950-an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli. Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah.

Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi, seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, Universitas Airlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964, telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga mengadopsi sistem akuntansi model Amerika.

Pada awal tahun 1990-an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Sekandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta Go Public pada tahun 1990, tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang terjadi. Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (Pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” mejadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.

Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.
1.      Pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan (PSAK).
2.      Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank) melaksanakan proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjuk untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi.
3.      Pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
4.      Pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal.

Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF, melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya  kualitas keterbukaan informasi (transparansi).





Referensi :
http://sumut.kemenag.go.id/
https://baracellona.wordpress.com/

Rabu, 06 November 2013

Etika, Profesi, dan Etika Profesi

ETIKA
Etika dari bahasa Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Menurut :
 1) Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
2) Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
3) KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
4) Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut:
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.

ETIKA PROFESI
Pengertian Etika Profesi Adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan professional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang sesama.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.



Sumber:




ETIKA BISNIS


Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.   Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.    Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.    Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.    Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

Sumber :

Senin, 24 Juni 2013

Kata-kata Bijak


  • Bagi saya bisnis bukan soal mengenakan jas atau menyenangkan pemegang saham. Tapi, bagaimana jujur pada diri sendiri, ide-ide anda, dan fokus pada hal-hal penting. (Richard Branson)
  • Pelajaran masa lalu harus mengarahkan kita untuk memastikan adanya warisan abadi bagi generasi mendatang. (Hun Sen)
  • Kurangi rasa penasaran terhadap orang, lebihkanlah rasa ingin tahu tentang ide-ide. (Marie Curie)
  • pilihlah pekerjaan yang anda cintai, dan anda tidak akan pernah harus bekerja satu hari dalam hidup anda. (Confucius)
  • jangan menilai setiap hari dari panen yang anda tuai, tetapi dari benih yang anda tanam. (Robert Louis Stevenson)
  • Saya akan melakukan apa pun yang saya percayai harus dilakukan meskipun hal itu berisiko pada hidup saya. (Corazon Aquino)
  • Kita bersatu tidak hanya karena rasa hormat politik satu sama lain , tetapi juga karena simpati yang mendalam dari masyarakat. (Helmut Kohl)
  • Masa depan bukanlah warisan. Masa depan adalah kesempatan dan kewajiban. (Bill Clinton)
  • Lebih baik mati berjuang untuk kebebasan daripada menjadi tahanan seumur hidup anda. (Bob Marley)

sumber: koran sindo