KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan
kerunia-Nya saya masih diberi kesempatan menyelesaikan masalah ini. Tidak lupa
saya ucapkan kepada dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan saya dan
teman-teman yang telah menberikan dukungan menyelesaikan makalah ini.
Dalam rangka pembelajaran tentang
matakuliah “Pendidikan kewarganegaraan” banyak terdapat pembahasan-pembahasan
yang bertujuan menambah ilmu individu. Antaranya, tentang “Aktualisasi Wawasan
Kebangsaan dalam Era Globalisasi”. Karena pada dasarnya manusia yang semakin
beranjak dewasa akan mengalami doktrin-doktrin tentang kebeneran (berbangsa)
dari ideology yang bersifat (benar).
Maka dari itu, saya berharap agar
bapak pembimbing matakuliah ini dapat membimbing saya apabila banyak kekurangan
dari makalah yang saya buat, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan
saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan temen-teman. Amin.
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar
Daftar
isi
Bab
I. PENDAHULUAN
i.
Latar belakang
ii.
Tujuan
iii.
Ruang lingkup
Bab
II. ISI
i.
Lahirnya paham kebangsaan
ii.
Pengetahuan wawasan kebangsaan
iii.
Rasa kebangsaan
iv.
Semangat kebangsaan
v.
Integrasi nasional
Bab
III. PENUTUP
i.
Kesimpulan
ii.
Saran
Daftar
Pusaka
BAB
I.
PENDAHULUAN.
i.
LATAR BELAKANG
Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah yang fundamental berdirinya
NKRI yang tidak dapat dilupakan oleh segenap Bangsa Indonesia yang mewujudkan
Wawasan Kebangsaan bagi perjuangan menuju kemerdekaan RI.
Secara
garis besar Wawasan Kebangsaan memiiki tiga komponen utama, yaitu Rasa
Kebangsaan, Faham Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan. Dimana ketiganya harus
dibina secara berlanjut, mengingat letak kekuatan penangkalannya justru di
dalam ke-sinergiannya.
Pembinaan
Wawasan Kebangsaan tidak boleh berjalan sendirian tanpa didampingi oleh
pembinaan karakter. Rasa kebangsaan yang kuat mendorong munculnya satu
kebanggan luar biasa menjadi anggota masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Pembinaan Wawasan Kebangsaan akan terwujud dengan meningkatkan integrasi
Nasional.
Semangat
kebangsaan atau Nasionalisme mewujud di atas landasan rasa kebangsaan dan faham
kebangsaan. Nasionalisme merupakan manifestasi dari Bela Negara dan Bangsa.
Bela Negara dan Bangsa adalah tidak lain dari membela kepentingan Negara dan
bangsa, yaitu: Tetap tegaknya NKRI, tetap berlangsungnya pemberdayaan
masyarakat, dan terwujudnya system otonomi dengan perimbangan pusat dan daerah
yang setepat-tepatnya.
Kehidupan
global diwarnai oleh profesionalisme dan cepatnya arus transformasi yang
disebabkan kemajuan teknologi yang menyebabkan semakin transparannya hubungan
antar bangsa-bangsa di dunia.
ii.
TUJUAN.
Adapun maksud dan tujuan pembuatan
makalah ini yaitu untuk memberi pengetahuan dan wawasan agar kita dapat
memahami tentang sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia yang didasari dari rasa
kebangsaan kaum pemuda. Wawasan kebangsaan, rasa kebangsaan, faham kebangsaan,
dan semangat kebangsaan haruslah ditanamkan sejak dini agar kedepannya kita
biasa menuju kenegara yang adil dan “ Benar-benar merdeka”.
iii.
RUANG LINGKUP
Pemahaman-pemahaman
tentang:
1. Paham
kebangsaan
2. Rasa
kebangsaan
3. Semangat
kebangsaan
4. Integrasi
nasional
BAB
II. ISI
Lahirnya Paham Kebangsaan
Indonesia
1. Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing
sampai dengan tahun 1945. Bangsa-bangsa yang pernah menjajah di wilayah
nusantara adalah Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Perjuangan Bangsa
Indonesia melawan penjajah telah dimulai sejak wilayah nusantara masih berupa
kerajaan-kerajaan, namun perlawanan waktu itu masih bersifat kedaerahan.
Selama penjajahan peristiwa yang menonjol
adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama,
yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo
Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober
1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran
masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia
berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”.
Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai dan tujuan yang sangat strategis di masa
depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung
didalamnya antara lain harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan,
serta jati diri bangsa.
2. Kebangkitan
Nasional 20 Mei 1908
Kebangkitan nasional Bangsa Indonesia ditandai
dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo yaitu sebuah organisasi pemuda yang
didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA seperti Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada
tanggal 20 Mei 1908. Organisasi ini
digagas oleh Dr. Wahidin
Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial,
ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo
menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini
awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Saat ini tanggal
berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Pada mulanya, Budi Utomo bukan organisasi
politik, kegiatannya terpusat pada bidang sosial budaya, namun sejak tahun
1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang politik. Pada tahun 1929, Budi Utomo
masuk menjadi anggota PPPKI (Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan
Indonesia).Pada tahun 1935, Budi Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa
Indonesia) yang dipimpin oleh Soetomo. Penggabungan (Fusi) Itu membentuk
organisasi baru bernama Parindra (Partai Indonesia Raya).
Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami
beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin
berasal kalangan "priyayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton,
seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, bekas BupatiKaranganyar (presiden pertama Budi Utomo), dan
Pangeran Ario
Noto Dirodjo dariKeraton
Pakualaman.
3. Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928
Sumpah Pemuda yang
dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928.
Persatuan dan kesatuan Sumpah Pemuda dapat
memberikan ide/gagasan atau membimbing generasi yang akan datang
untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI. Nilai-nilai Sumpah
Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari dengan memahami dan menyadari kemajemukan
(keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh
membeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakanBahasa
Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Sumpah Pemuda sebagai
tonggak Penegas Persatuan bangsa Indonesia dapat
mencegah perpecahan bangsa, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang
dicita-citakan oleh negara dan bangsa sulit untuk berhasil.
Kita ketahui bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928 adalah cerminan dari tekad dan ikrar para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa.
Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan suku, pulau, dan organisasi mana,
karena tekad mereka ingin bersatu untuk merebut Kemerdekaan dari para penjajah.
Semangat persatuan pada waktu itu sangat menonjol, mereka bertekad hidup atau
mati dan tiada jalan lain untuk merebut kemerdekaan kecuali bersatu padu. Hasil
dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang menyatakan
bahwa :
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah airIndonesia.
2. Kami
putra putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan bahasa
Indonesia.
Ketiga keputusan tersebut dipatuhi oleh semua
perkumpulan kebangsaan Indonesia. Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat
dengan memperhatikan dasar persatuan, yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum
adat dan Pendidikan.
Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi tonggak
penegas yang sangat penting dalam sejarah atau lebih
jelasnya, bahwa kita wajib menjujung tinggi
persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga
bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib
mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia.
Pengertian wawasan kebangsaan.
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku
kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan
berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara
pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989). Wawasan Kebangsaan sangat identik
dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai
tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan
politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, serta mengenai diri
dan lingkungan berdasarkan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka,
berdaulat, dan bermartabat serta dijiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaan
dalam mencapai tujuan nasional sehingga kesejahteraan dapat diwujudkan bagi
bangsa Indonesia dan bisa ikut dalam setiap kegiatan ketertiban dunia.
Menurut Prof. Muladi Gubernur Lemhannas RI, beliau meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya , mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat cultural dan tidak hanya bernuansa structural mengandung satu kesatuan ideology, kesatuan politik, kesatuan social budaya, kesatuan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan
Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya. Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), sehingga kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama.
Menurut Prof. Muladi Gubernur Lemhannas RI, beliau meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya , mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat cultural dan tidak hanya bernuansa structural mengandung satu kesatuan ideology, kesatuan politik, kesatuan social budaya, kesatuan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan
Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya. Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), sehingga kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama.
Disamping itu wawasan kebangsaan adalah suatu
wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan dan keamanan
bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak. Wawasan
kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang
mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan
jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku
sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis
negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan
dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan
menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa
dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan
kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan
dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang
memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi
bangsa.
Komponen utama dari Wawasan Kebangsaan :
Ada tiga komponen utama dari Wawasan Kebangsaan, yaitu Rasa Kebangsaan, Faham Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan.
Dimana semuanya harus berjalan secara bertahap atau berlanjutan, agar semuanya
dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama.
Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah
Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani
diantara bangsa-bangsa di dunia. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang
kuat atau besar, manakala kita secara individu maupun kolektif tidak merasa
memiliki bangsanya.Rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat
dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Kita sering membaca dan mendengar melalui media massa baik elektronik
maupun cetak bahwa banyak orang menyampaikan pendapatnya sesuai dengan cara
pikiran mereka masing-masing namun jarang sekali di temukan yang dapat
memecahkan masalah.
Semangat Kebangsaan
Semangat Kebangsaan adalah perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham
kebangsaan. Kondisi semangat Kebangsaan atau nasionalisme suatu bangsa akan
terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut dalam menghadapi
berbagai ancaman. Sebagai contoh, kita lihat beberapa negara dunia ketiga atau
negara berkembang yang terkena sanksi embargo dari Dewan Keamanan PBB, nyatanya
mereka sampai sekarang masih tetap bertahan dan mampu hidup, karena bangsa
tersebut memiliki semangat Kebangsaan yang mantap. Berbicara Semangat
Kebangsaan, kita tidak boleh lepas dari sejarah bangsa, antara lain Peristiwa
10 Nopember 1945 di Surabaya dan Peristiwa 15 Desember 1945 di Ambarawa, dimana
Semangat kebangsaan diwujudkan dalam semboyan “Merdeka atau Mati”. Semangat
Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan Pancasila sebagai dasar negaranya. Motivasi tersebut bagi seorang prajurit
TNI harus dibentuk, dipelihara dan dimantapkan sehingga seorang prajurit akan
rela mati demi NKRI. Kita sadar betul bahwa kondisi bangsa yang pluralisme atau
kebhinekaan memerlukan suatu pengelolaan yang baik, sehingga tidak menjadi
ancaman bagi keutuhan dan kesatuan bangsa. Dan rasa kesetiakawanan sosial akan
mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Kesetiakawanan sosial, mengandung
makna adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Hadirnya rasa kepedulian terhadap sesama anak bangsa bagi mereka
yang mengalami kesulitan akan mewujudkan suatu rasa kebersamaan sesama bangsa.
Integrasi nasional
Integrasi nasional
pada hakikatnya adalah
bersatunya suatu bangsa
yang menempati wilayah
tertentu dalam sebuah negara
yang berdaulat. Dalam
rea!itas integrasi nasional
dapat dilihat dari
aspek politik, lazim disebut
integrasi politik, aspek ekonomi
(integrasi ekonomi,saling ketergantungan ekonomi
antardaerah yang bekerjasarna
secara sinergjs), dan
aspek sosial budaya
(integrasi sosial budaya, hubungan
antara suku, lapisan
dan golongan).
Secara umum
integrasi nasional mencerminkan proses persatuan
orang-orang dari berbagai
wilayah yang berbeda, atau
memiliki berbagai perbedaan
baik etnisitas, sosial budaya,
atau latar belakang
ekonomi, menjadi satu bangsa
(nation) terutama karena
pengalaman sejarah dan politik
yang relatif sarna
(Drake, 1989:16). Selanjutnya, dalam menjalani
proses pembentukan sebagai
satu bangsa berbagai suku
bangsa in! sebenarnya
mencitacitakan suatu masyarakat
baru, yaitu sebuah
masyarakat politik yang dibayangkan (imagined
political community) akan memiliki
rasa persaudaraan dan
solidaritas yang kental, memiliki identitas kebangsaan
dan wilayah kebangsaan yang
jelas serta memiliki
kekuasaan memerintah (Anderson, 1983:15-16).
Dalam tataran integrasi politik
terdapat dimensi yang
bersifat vertical menyangkut hubungan
elit dan massa,
baik antara elit politik
dengan massa pengikut,
atau antara penguasa
dan rakyat guna menjembatani
celah perbedaan dalam
rangka pengembangan proses politik
yang partisipatif, dan dimensi
horisontal, yaitu hubungan
yang berkaitan dengan masalah teritorial
(Sjamsuddin, 1989:2).
Sikap yang harus kita ambil sebagai Warga Negara dalam
menghadapi Era Globalisasi :
Kita sebagai Warga Negara harus dapat menumbuh kembangkan
terus pengertian Wawasan Kebangsaan sebagai alat pemersatu bangsa dalam
kehidupan sehari-hari di tengah-tengah rakyat, walaupun latar belakang suku,
agama, ras dan adat istiadat yang berbeda. hayati dan pahami secara utuh
tentang butir-butir dari Wawasan Kebangsaan yaitu; rasa kebangsaan, paham
kebangsaan dan semangat kebangsaan yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan
pendorong tercapainya cita-cita bangsa. dapat dijadikan sumber motivasi dalam
mempersatukan bangsa sehingga terhindar dari diisintegrasi bangsa. Kita semua
mengharapkan bahwa kebersamaan dan kesetaraan serta persatuan dan kesatuan
bangsa segera terwujud, demi tercapainya cita-cita bangsa.
Dan untuk menghadapi era globalisasi ini kita sebagai Warga
Negara harus bersatu untuk mempertahankan apa yang sudah ada sekarang agar
tidak hilang dan mengembangkan segala sesuatunya agar Indonesia dapat bertahan
serta kuat menghadapi era globalisasi.
BAB III. PENUTUP.
1.
Kesimpulan.
Penjajahan yang terjadi selama beberapa abad di bumi
Nusantara ini memang begitu menyedihkan, nenek moyang kita yang telah lama
hidup dan memiliki keturunan di daerah asalnya dipaksa harus bekerja keras demi
kemakmuran Negara lain. Kelaparan, kemiskinan, kebodohan akibat dari penjajahan
tersebut telah mendarah daging karena tujuh generasi lebih masa penjajah
(belanda,jepang).
Namun bangsa ini tidak tinggal diam begitu saja banyak
perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan, tetapi selalu menemui kegagalan.
Sekian tahun dan pada mulai abad ke-20 lah bangsa ini mulai sadar kenapa
kegagal it uterus terulang, yaitu karena tidak adanya rasa persatuan. Dan pada tanggal 28 oktober 1928, diawali dengan
SUMPAH PEMUDA sebagai tonggaknya, masyarakat Indonesia berikrar “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU :
INDONESIA”.
Maka gejolak rasa ingin lepas dari penjajahan ini terus
bergetar dijantung seluruh rakyat Indonesia. Cukup lama mempersatukan rakyak,
akhirnya Soekaro-Hatta berhasil membacakan Proklamasi pada tanggal 17 AGUSTUS
1945, berkat bantuan dari segenap rakyat Indonesia.
Kemerdekaan telah tercapai, terlepas dari penjajahan
bangsaa asing yang bertujuan membuat bangsa Indonesia ini lebih aman, damai,
dan makmur serta sejahtera. Tapi, apakah kita mendapatkan ini semua
sekarang? Masih dipertanyakan .
Campur tangan asing masih amat terasa sekarang, kita sebagai
bangsa pribumi masih (terjajah). Sumber
Daya Alam maupun Sumber Daya Manusianya, pengusaha-pengusaha kaya dari negara
tetangga terlalu sukses menguasai Nusantara. (mereka) kaya dan makmur, tapi
rakyat tetap banyak yang melarat.
2.
SARAN
Memang sulit tampaknya untuk (merdeka), kalau hanya
dengan pembacaan PROKLAMASI enam puluh tujuh tahun silam. Semua itu haruslah
terus berjalan, wawasan-wawasan, paham kebangsaan, rasa kebangsaan, semangat
kebangsaan semuanya harus ditanamkan dalam diri masing-masing. Bukan perlawanan
didalam negeri dengan cara-cara anarkis, melainkan dengan PERSATUAN dan
INTELEKTUAL pemikiran yang harusnya berjalan. Kericuhan yang terjadi di dalam
negeri oleh rakyat kita sendiri hanya akan memperkeruh keamanan dalam negeri
saja.
Bangsa ini! Semuanya! Marilah kita maknai apa yang telah
menjadi tujuan para pendahulu kita untuk Bangsa Indonesia ini, agar semua
perjuangan kemerdekaannya tidak sia-sia. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang
menghargai sejarah bangsanya.”
DAFTAR
PUSAKA
0 komentar:
Posting Komentar