Pages

Rabu, 06 Mei 2015

Persiapan Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)



Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan segera mulai di akhir Desember 2015. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. MEA ini nantinya memungkinkan satu negara menjual tidak hanya barang dan jasa tetapi juga jasa tenaga kerja profesional, seperti salah satunya jasa profesi akuntan, dengan mudah dan bebas ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam  rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya.

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN  2015
Ada 4 (empat) pilar utama dalam hal ini:
1.      Terbentuknya Pasar dan basis produksi tunggal
a.       Bebas arus barang
b.      Bebas jasa
c.       Bebas investasi
d.      Bebas tenaga kerja
e.       Bebas arus permodalan
f.       Priority Integration Sectors (PIS)
g.      Pengembangan sektor food-agriculture-forestry
2.      Kawasan Berdaya-saing Tinggi
a.       Kebijakan persaingan
b.      Perlindungan konsumen, HKI
c.       Pembangunan infrastruktur
d.      Kerjasama energi
e.       Perpajakan
f.       E-commerce
3.      Kawasan dengan Pembangunan Ekonomi yang Merata
a.       Pengembangan UKM
b.      Mempersempit kesenjangan pembangunan antar negara ASEAN
4.      Integrasi dengan Perekonomian Dunia
a.       Pendekatan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal
b.      Partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global
Sebenarnya IFRS bukan hanya sekadar standar laporan keuangan, namun metode ini bisa menentukan banyak hal. Seperti mempengaruhi pembuatan keputusan investasi, perpajakan, dan lainnya di internal perusahaan. Karena itu beberapa kendala dalam mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan ini pasti akan ditemui perusahaan yang menerapkan.
Sehingga demi menerapkan standar itu, perusahaan kemungkinan melakukan perubahan yang cukup signifikan. Oleh karenanya, perusahaan-perusahaan di Indonesia, yang ingin bersaing di tataran global, dituntut untuk mempersiapkan peralihan laporan keuangannya dengan format IFRS. Apalagi, seiring dengan kian dekatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 diberlakukan, diharapkan perusahaan-perusahaan bisa lebih cepat bergerak.
Karena bagaimana pun, mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market).
Bersama Dr. Ludovicus Sensi Wondabio, CPA, Member of Dewan Standar Akuntan (DSAK), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), BUMN News akan mengupas tuntas PSAK berbasis IFRS 2015 ini dalam workshop, mulai dari mekanisme pencatatan laporan posisi keuangan, laporan rugi laba dan penghasilan komperehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan aruss kas, catatan atas laporan keuangan perubahan dan transisi.

Tantangan Menghadapi MEA bagi Indonesia maupun Negara Asean Lainnya
         Indonesia berpotensi sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN, sehingga manfaat yang diperoleh dari kekayaan sumber daya alam minila, tetapi defisit neraca perdagangan barang Indonesia yang saat ini paling besar di antara negara-negara ASEAN semakin bertambah,
         melebarkan defisit neraca perdagangan jasa seiring peningkatan perdagangan barang,
         Membebaskan  aliran tenaga kerja sehingga Indonesia harus  mengantisipasi dengan menyiapkan strategi  karena potensi membanjirnya Tenaga Kerja  Asing (TKA), dan
         masuknya investasi ke Indonesia dari dalam dan luar ASEAN.

Dalam menghadapi tantangan didalam era itu, IAI sebagai acuan bagi akuntansi di Indonesia memberikan pembekalan, yaitu :
Sertifikasi Profesi
1.      Pengakuan global kompetensi dan profesionalitas
2.      Kompetensi umum dan khusus bidang profesi tersebut
3.      Kombinasi pendidikan formal dan ujian
4.      Mengikuti ketentuan umum kurikulum internasonal. Misal untuk Akuntansi  IES ditentukan oleh IFAC
5.      Pengakuan antar profesi  - MRA



Referensi:
http:/staff.blog.ui.ac.id/martani/
http://dwimartani.com
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2015/01/11/bekal-mahasiswa-akuntansi-sambut-mea-2015-701552.html

Sabtu, 04 April 2015

Sejarah Akuntansi Di Indonesia

Pengenalan Akuntansi Di Dunia.

Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.

Para ahli Ekonomi berpendapat bahwa akuntansi sudah ada dari dahulu, ketika manusia sudah melakukan transaksi dengan menggunakan metode uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada tahun 1494, perkembangan yang pesat dalam akuntansi dunia dilihat dari buku “Summa de Aritmatica, Geometrica, Proportioni et Propotionalita” karya Lucas pacioli. Didalam bukunya ini ada bab yang berjudul “Tractatus de Computies et Scriptoris” yang memperkenalkan dan mengajarkan sistem pembukuan berpasangan yang disebut juga dengan system kontinental.

Sistem berpasangan adalah sistem pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debet dan kredit. Kemudian kedua bagian ini diatur sedemikian rupa sehingga selalu seimbang. Cara seperti ini menghasilkan pembukuan yang sistematis dan laporan keuangan yang terpadu, karena dapat menggambarkan tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan serta hak pemilik. Sistem yang berkembang tersebut dinamakan sesuai dengan nama yang mengembangkannya atau nama negaranya masing-masing. Misalnya sistem Belanda (Sistem Continental) dan Amerika serikat (Sistem Anglo Saxon). Sistem-sistem tersebut kemudian berjalan sesuai dengan perkembangannya. Pada abad sekarang ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu Sistem Anglo Saxon, hal ini disebabkan karena system Anglo Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebabkan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam system Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.


Akuntansi Di Indonesia
           
            Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia, Mereka menerapkan sistem pembukuan seperti yang diajarkan Lucas PaciĆ³lo. Kemudian pada tahun 1907, di Indonesia diperkenalkan sistem pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan. Namun penguasa dan penerapan akuntansi tersebut belum bisa dilakukan oleh orang Indonesia hingga masa penjajahan berakhir.
            
           Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950-an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli. Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah.

Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi, seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, Universitas Airlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964, telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga mengadopsi sistem akuntansi model Amerika.

Pada awal tahun 1990-an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Sekandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta Go Public pada tahun 1990, tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang terjadi. Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (Pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” mejadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.

Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.
1.      Pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan (PSAK).
2.      Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank) melaksanakan proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjuk untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi.
3.      Pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
4.      Pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal.

Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF, melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya  kualitas keterbukaan informasi (transparansi).





Referensi :
http://sumut.kemenag.go.id/
https://baracellona.wordpress.com/